BABINSA BERSAMA BABINKAMTIBMAS MELAKSANAKAN PENGECEKAN BANSOS

Cepu - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 05/Cepu Pelda Siswanto menghadiri kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka validasi dan penetapan calon penerima BLT dari dana Desa Tahun 2022 yang bertempat di Desa Kapuan Kecamatan Cepu Kabupaten Blora. 

Pelda Siswanto menyampaikan bahwa musyawarah desa dalam rangka validasi dan penetapan calon penerima BLT dari Dana Desa tahun 2022 “ini sangatlah penting di musyawarahkan karena saat ini untuk anggaran Dana Desa lebih di prioritaskan untuk penanganan Covid-19 dan itupun sudah menjadi program pemerintah,”ungkap Pelda Siswanto. 

Kepala Desa Kapuan menambahkan adapun yang berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa itu harus memenuhi 14 kriteria persyaratan di antaranya, Warga miskin,Tidak terdaftar sebagai penerima PKH dan bantuan sosial lainnya ,Hilang pekerjaan karena Covid – 19 ,Mempunyai anggota keluarga rentan sakit  dan Tidak terdaftar sebagai penerima Kartu Pra Kerja.
Menurut penuturan Kepala Desa Yang bertugas melakukan pendataan adalah para ketua RT yang ada di Desa  setempat, Setelah itu disahkan kepala desa dan di sampaikan ke Pemerintah Daerah untuk di tetapkan dengan Durasi waktu 5 hari kerja Pemerintah Daerah “dan kami sebagai Babinsa dan Bhabinkamtibmas bertugas ikut mengawasi dan memantau penyaluran Dana Desa tersebut,”pungkas Pelda Siswanto.

Postingan populer dari blog ini

BABINSA KORAMIL 05/CEPU MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN PMK TERHADAP HEWAN TERNAK